05 November 2009
Pendaftaran CPNS Kota Bekasi telah di Buka Pada Tanggal 2 November
BEKASI--Penerimaan Pendaftaran CPNS Kota Bekasi mulai digelar, Senin, (2/11) mendatang. Pemerintah Kota Bekasi menyediakan 341 formasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009.
Rinciannya, sebanyak 115 formasi untuk profesi guru, 110 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 116 formasi untuk tenaga stategis. Penerimaan pendaftaran CPNS Kota Bekasi kali ini menggunakan sistem online. Penerapan sistem online ini baru pertama kali dilakukan di Kota Bekasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS.
Kepala Bidang Administrasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Imanudin, mengatakan para pelamar sudah dapat mendaftar melalui website BKD pada pukul 08.00 WIB, Senin (2/11) mendatang. ”Informasi mengenai formasi yang dibutuhkan sudah bisa diakses sekarang,” kata Imanudin, Jum'at (30/10).
Ketika pendaftaran CPNS dibuka, calon pelamar yang ingin mendaftar sebagai CPNS cukup mengklik www.kotabekasi/unpad.com. Dalam proses pendaftaran, calon pelamar juga diwajibkan mencantumkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) Kota Bekasi.
Setelah melakukan pendaftaraan melalui sistem online ini, untuk persyaratan administrasi berkas-berkas yang harus dilampirkan kemudian dikirimkan melalui kantor pos. Menurutnya, persyaratan administrasi yang telah diterima panitia akan dilakukan proses seleksi persyaratan administrasi terlebih dahulu.
Bila calon pelamar memenuhi persyaratan maka akan diberikan kartu peserta tes CPNS dan bila tidak memenuhi persyaratan BKD akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada calon pelamar. Penerimaan CPNS kali ini, BKD melibatkan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung untuk melakukan pengujian kepada para calon pelamar pada 22 November mendatang.
Tim akademis dari Unpad ini sengaja dilibatkan agar proses seleksi tersebut berlangsung secara transparan.”Ini kami lakukan agar tidak ada kecurigaan dari calon peserta dan masyarakat terharap proses penerimaan CPNS Kota Bekasi,” ungkapnya. Untuk pengumuman hasil tes ini rencananya dilakukan pada 17 Desember.
Tahun ini, CPNS yang melamar diwajibkan mempunyai latar belakang pendidikan terakhir minimal S1. Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, mengatakan, meski melakukan penerapan penerimaan CPNS melalui sistem online. Pemkot Bekasi dan tim penguji harus benar-benar selektif terhadap calon pelamar. ”Tes harus dilakukan secara transaparan. Hasilnya juga harus sesuai dengan apa yang dikerjakan peserta CPNS, sehingga tidak ada rekayasa,” katanya.
Hal ini sangat penting, agar orang-orang yang diterima sebagai CPNS Kota Bekasi benar-benar orang yang memiliki kompetensi, untuk mengisi kekosongan posisi di beberapa bidang di lingkungan Pemkot Bekasi. “Kepada calon pelamar yang menemukan adanya indikasi kecurangan untuk tidak segan-segan memeberitahu kepada DPRD Kota Bekasi,” ujar Tumai. c14/pur
COPAS FROM : REPUBLIKA ONLINE
If you enjoyed this post, please make sure you subscribe to my RSS feed!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Wah, makasih bro infonya...
ReplyDeletelagi ngebet pengen nyoba jadi PNS nih
tenang aja klo lu2s ntar gw traktir di warteg deh...
hawhahwawa